Minggu, 06 Oktober 2013

KOORDINASI


A.  Pengertian Koordiasi, Kooperasi dan Sinergi
1.     Pengertian Koordinasi
                 
·         Hasibuan (2006:85) berpendapat bahwa : “Koordinasi adalah kegiatan  mengarahkan, mengintegrasikan, dan mengkoordinasikan unsur-unsur manajemen dan pekerjaan-pekerjaan para bawahan dalam mencapai tujuan organisasi”.
·         Menurut G.R Terry dalam Hasibuan (2006 : 85) berpendapat bahwa koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah ditentukan
·         Anonim (2003) mendefinisikan koordinasi ialah suatu sistem dan proses interaksi untuk mewujudkan keterpaduan, keserasian, dan kesederhanaan berbagai kegiatan inter dan antar institusi-institusi di masyarakat melalui komunikasi dan dialog-dialog antar berbagai individu dengan menggunakan sistem informasi manajemen, dan teknologi informasi.

Koordinasi didefinisikan sebagai proses pengintegrasian ( penyatuan) tujuan dan kegiatan perusahaan pada satuan yang terpisah dalam suatuorganisasi untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien.
Koordinasi dibutuhkan sekali oleh para karyawan, sebab tanpakoordinasi setiap karyawan tidak mempunyai pegangan mana yang harus diikuti,yang akhirnya akan merugikan organisasi itu sendiri.

2.     Pengertian Kooperasi

Kooperasi ialah kerja sama dua orang atau lebih.Istilah kooperasi ,gotong royong,kerja tim ( team work ) , dan jaringan kerja (networking) adalah istilah yang maknanya sama,yaitu adanya kerja sama antara dua orang atau lebih. Apabila kerja sama mereka sudah terpadu (terintegrasi) barulah terjadi koordinasinya.

3.     Pengertian Sinergi

Koordinasi hampir sama dengan sinergi. Sinergi ialah hasil bekerja bersama
sama lebih besar dari pada bekerja sendiri-sendiri.

B.   Jenis Koordinasi

1.      Koordinasi Hierarkhis (koordinasi Vertikal)
                Koordinasi hierarkhis (vertical) adalah koordinasi yang di lakukan oleh seorang pejabat pimpinan dalam suatu instansi pemerintah terhadap pejabat (pegawai) atau instansi bawahannya.Setiap pimpinan berkewajiban untuk mengkoordinasikan kegiatan bawahannya.

2.      Koordinasi Fungsional
                Koordinasi fungsional adalah koordinasi yang di lakukan oleh seorang pejabat atau suatu instansi terhadap pejabat atau instansi lainnya yang tugasnya saling berkaitan berdasarkan azas fungsional.Dalam koordinasi fungsional dapat di bedakan menjadi tiga yaitu :
a.       Koordinasi Fungsional Horizontal
                Koordinasi ini di lakukan oleh seorang pejabat atau suatu instansi terhadap pejabat atau instansi lain yang setingkat. Misalnya,Kepala SMPN 52 dengan Kepala SMPN 62.
b.      Koordinasi Fungsional Diagonal
                Koordinasi ini di lakukan oleh seorang pejabat atau suatu instansi terhadap pejabat atau instansi lain yang lebih rendah tingkatannya tetapi bukan bawahannya. Misalnya Kepala SMAN 30 dengan Kepala SDN 05 atau dengan stafnya
c.       Koordinasi Fungsional Teritorial
                Koordinasi ini di lakukan oleh seorang pejabat atau pimpinan atau suatu instansi terhadap pejabat atau instansi lainnya yang berada dalam satu wilayah (territorial) tertentu dimana semua urusan yang ada dalam wilayah tersebut menjadi wewenang atau tanggung jawabnya selaku penguasa atau penanggung jawab tunggal. Misalnya,Kepala SMP Budi Asih dengan kepala SMP Makmur di Kabupaten X.

 3.      Koordinasi Institusional

                Koordinasi ini dilakukan kepala sekolah dengan beberapa instansi yang menangani satu urusan tertentu yang bersangkutan. Misalnya,untuk urusan kepegawaian,kepala sekolah melakukan koordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Kepala Badan Diklat Daerah.

    C.   Tujuan dan Manfaat Koordinasi
       
1.      Untuk menunjukan KISS ( Koordinasi , integrasi , Sinkronisasi , dan Simplifikasi ) agar tujuan orgnisasi tercapai secara efektif dan efisien.
2.      Memecahkan konflik kepentingan berbagai pihak yang terkait.
3.      Agar manajer pendidikan mampu mengintegrasikan dan mensinkronkan pelaksanaan tugas-tugasnya dengan stakeholderspendidikan yang saling bergantung , semakin besar ketergantungan dari unit-unit , semakin besar pula kebutuhan akan pengoordinasian.
4.      Agar manajer pendidikan mampu menggoordinasikan pembangunan sektor pendidikan dengan pengembangan sektor-sektor lainnya.
5.      Agar manajer pendidikan mampu mengintegrasikan kegiatan fungsional dinas pendidikan dan tujuan-tujuan dari unit organisasi yang terpisah-pisah untuk mencapai tujuan bersama dengan sumber daya yang terbatas secara efektif dan efisien.
6.      Adanya pembagian kerja dimana semakin besar pembagian kerja , semakin diperlukan pengoordinasian/penyerasian sehingga tidak terjadi duplikasi atau tumpang-tindih pekerjaan yang menyebabkan pemborosan.
7.      Untuk mengembangkan dan memelihara hubungan yang baik dan harmonis di antara kegiatan-kegiatan , baik fisik maupun nonfisik dengan stakeholders.
8.      Untuk mempelancar pelaksanaan tugas dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dengan sumber daya pendidikan yang terbatas.
9.      Mencegah terjadinya konflik internal dan eksternal sekolah yang kontra produktif.
10.   Mencegah terjadinya kekosongan ruang dan waktu.
11.   Mencegah terjadinya persaingan yang tidak sehat.

   D.  Prinsip Koordinasi

1.      Kesamaan : sama dalam visi , misi dan langkah-langkah untuk mencapai tujuan bersama ( sense of purpose )
2.      Orientasikan : titik pusatnya pada sekolah ( sebagai koordinator ) yang disimpul-simpulnya stakeholders sekolah
3.      Organisasikan : atur orang-orang yang berkoordinasi untuk membina sekolah , yaitu harus berda dalam satu payung ( terorganisasi) sehingga sikap egosektoral dapat dihindari.
4.      Rumuskan : menyatakan jelas wewenang , tanggung jawab , dan tugas masing-masing agar tidak tumpang-tindih.
5.      Diskusikan : cari cara yang efektif , efisien , dan komunikatif dalam berkoordinasi.
6.      Informasikan : semua hasil diskusi dan keputusan mengalir cepat ke semua pihak yang ada dalam sistem jaringan koordinasi (coordination network system ).
7.      Negosiasikan : dalam perundingan mencari kesepakatan harus saling menghormati (team spirit) dan usahakan menang-menang , jangan sampai pihak sekolah sebagai koordinator justru dirugikan.
8.      Atur jadwal : rencana koordinasi harus dipatuhi dengan sebaik-baiknya oleh semua pihak.
9.      Solusikan : satu masalah dalam simpul jaringan harus dirasakan dan dipecahkan semua stakeholders dengan sebaik-baiknya.
10.   Insafkan : setiap stakeholders harus memiliki laporan tertulis yang lengkap dan diap menginformasikannya sesuai kebutuhan koorginasi.

E.   Karakteristik Koordinasi yang Efektif

Karakteristik Koordinasi yang Efektif                        
a.       Tujuan berkoordinasi tercapai dengan memuaskan semua pihak terkait.
b.       Koordinator sangat proaktif dan stakeholders kooperatif.
c.       Tidak ada yang mementingkan diri sendiri atau kelompoknya (egosektoral).
d.       Tidak terjadi tumpang tindih tugas.
e.        Komitmen semua pihak tinggi.
f.       Informasi keputusan mengalir cepat ke semua pihak yang ada dalam sistem jaringan koordinasi.
g.        Tidak merugikan pihak-pihak yang berkoordinasi.
h.      Pelaksanaan tepat waKepala Sekolah.
i.         Semua masalah terpecahkan.
j.        Tersedianya laporan tertulis yang lengkap dan rinci oleh masing-masing stakeholder.

Daftar Pustaka :
  http://arindra-arindra.blogspot.com/2010/05/pengantar-manajemen.html 
http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/copywriting/2073198-pengertian-koordinasi/#ixzz2gtoYYLnV http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/31419/4/Chapter%20II http://endangdealova.blogspot.com/2012/12/koordinasi-dan-hubungan-kerja.htmlhttp://sumberbelajarsmkn10.wordpress.com/kompetensi-guru/kompetensi-kepribadian/koordinasi/
Usman. Husaini , Manajemen Teori , Praktik , dan Riset Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara,2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar