A. Pengertian Koordiasi, Kooperasi dan Sinergi
1.
Pengertian
Koordinasi
·
Hasibuan (2006:85) berpendapat bahwa : “Koordinasi
adalah kegiatan mengarahkan,
mengintegrasikan, dan mengkoordinasikan unsur-unsur manajemen dan
pekerjaan-pekerjaan para bawahan dalam mencapai tujuan organisasi”.
·
Menurut G.R Terry dalam Hasibuan (2006 : 85)
berpendapat bahwa koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk
menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk
menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah
ditentukan
·
Anonim (2003) mendefinisikan koordinasi
ialah suatu sistem dan proses interaksi untuk mewujudkan keterpaduan,
keserasian, dan kesederhanaan berbagai kegiatan inter dan antar
institusi-institusi di masyarakat melalui komunikasi dan dialog-dialog antar
berbagai individu dengan menggunakan sistem informasi manajemen, dan teknologi
informasi.
Koordinasi
didefinisikan sebagai proses pengintegrasian ( penyatuan) tujuan dan kegiatan
perusahaan pada satuan yang terpisah dalam suatuorganisasi untuk mencapai
tujuan organisasi secara efisien.
Koordinasi
dibutuhkan sekali oleh para karyawan, sebab tanpakoordinasi setiap karyawan
tidak mempunyai pegangan mana yang harus diikuti,yang akhirnya akan merugikan
organisasi itu sendiri.
2.
Pengertian
Kooperasi
Kooperasi
ialah kerja sama dua orang atau lebih.Istilah kooperasi ,gotong royong,kerja
tim ( team work ) , dan jaringan kerja (networking) adalah istilah yang
maknanya sama,yaitu adanya kerja sama antara dua orang atau lebih. Apabila
kerja sama mereka sudah terpadu (terintegrasi) barulah terjadi koordinasinya.
3.
Pengertian
Sinergi
Koordinasi hampir sama dengan sinergi. Sinergi ialah hasil bekerja bersama
sama
lebih besar dari pada bekerja sendiri-sendiri.
B.
Jenis Koordinasi
1.
Koordinasi Hierarkhis (koordinasi
Vertikal)
Koordinasi hierarkhis (vertical)
adalah koordinasi yang di lakukan oleh seorang pejabat pimpinan dalam suatu
instansi pemerintah terhadap pejabat (pegawai) atau instansi bawahannya.Setiap
pimpinan berkewajiban untuk mengkoordinasikan kegiatan bawahannya.
2.
Koordinasi Fungsional
Koordinasi fungsional adalah
koordinasi yang di lakukan oleh seorang pejabat atau suatu instansi terhadap
pejabat atau instansi lainnya yang tugasnya saling berkaitan berdasarkan azas
fungsional.Dalam koordinasi fungsional dapat di bedakan menjadi tiga yaitu :
a.
Koordinasi
Fungsional Horizontal
Koordinasi ini di lakukan oleh
seorang pejabat atau suatu instansi terhadap pejabat atau instansi lain yang
setingkat. Misalnya,Kepala
SMPN 52 dengan Kepala SMPN 62.
b.
Koordinasi
Fungsional Diagonal
Koordinasi ini di lakukan oleh
seorang pejabat atau suatu instansi terhadap pejabat atau instansi lain yang
lebih rendah tingkatannya tetapi bukan bawahannya. Misalnya Kepala SMAN 30 dengan
Kepala SDN 05 atau dengan stafnya
c.
Koordinasi
Fungsional Teritorial
Koordinasi ini di lakukan oleh
seorang pejabat atau pimpinan atau suatu instansi terhadap pejabat atau
instansi lainnya yang berada dalam satu wilayah (territorial) tertentu dimana
semua urusan yang ada dalam wilayah tersebut menjadi wewenang atau tanggung
jawabnya selaku penguasa atau penanggung jawab tunggal. Misalnya,Kepala SMP Budi Asih
dengan kepala SMP Makmur di Kabupaten X.
3. Koordinasi Institusional
C.
Tujuan dan Manfaat Koordinasi
1. Untuk menunjukan KISS ( Koordinasi , integrasi , Sinkronisasi , dan Simplifikasi ) agar tujuan orgnisasi tercapai secara efektif dan efisien.
2. Memecahkan konflik kepentingan berbagai pihak yang terkait.
3. Agar manajer pendidikan mampu mengintegrasikan dan mensinkronkan pelaksanaan tugas-tugasnya dengan stakeholderspendidikan yang saling bergantung , semakin besar ketergantungan dari unit-unit , semakin besar pula kebutuhan akan pengoordinasian.
4. Agar manajer pendidikan mampu menggoordinasikan pembangunan sektor pendidikan dengan pengembangan sektor-sektor lainnya.
5. Agar manajer pendidikan mampu mengintegrasikan kegiatan fungsional dinas pendidikan dan tujuan-tujuan dari unit organisasi yang terpisah-pisah untuk mencapai tujuan bersama dengan sumber daya yang terbatas secara efektif dan efisien.
6. Adanya pembagian kerja dimana semakin besar pembagian kerja , semakin diperlukan pengoordinasian/penyerasian sehingga tidak terjadi duplikasi atau tumpang-tindih pekerjaan yang menyebabkan pemborosan.
7. Untuk mengembangkan dan memelihara hubungan yang baik dan harmonis di antara kegiatan-kegiatan , baik fisik maupun nonfisik dengan stakeholders.
8. Untuk mempelancar pelaksanaan tugas dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dengan sumber daya pendidikan yang terbatas.
9. Mencegah terjadinya konflik internal dan eksternal sekolah yang kontra produktif.
10. Mencegah terjadinya kekosongan ruang dan waktu.
11. Mencegah terjadinya persaingan yang tidak sehat.
1. Kesamaan : sama dalam visi , misi dan langkah-langkah untuk mencapai tujuan bersama ( sense of purpose )
2. Orientasikan : titik pusatnya pada sekolah ( sebagai koordinator ) yang disimpul-simpulnya stakeholders sekolah
3. Organisasikan : atur orang-orang yang berkoordinasi untuk membina sekolah , yaitu harus berda dalam satu payung ( terorganisasi) sehingga sikap egosektoral dapat dihindari.
4. Rumuskan : menyatakan jelas wewenang , tanggung jawab , dan tugas masing-masing agar tidak tumpang-tindih.
5. Diskusikan : cari cara yang efektif , efisien , dan komunikatif dalam berkoordinasi.
6. Informasikan : semua hasil diskusi dan keputusan mengalir cepat ke semua pihak yang ada dalam sistem jaringan koordinasi (coordination network system ).
7. Negosiasikan : dalam perundingan mencari kesepakatan harus saling menghormati (team spirit) dan usahakan menang-menang , jangan sampai pihak sekolah sebagai koordinator justru dirugikan.
8. Atur jadwal : rencana koordinasi harus dipatuhi dengan sebaik-baiknya oleh semua pihak.
9. Solusikan : satu masalah dalam simpul jaringan harus dirasakan dan dipecahkan semua stakeholders dengan sebaik-baiknya.
10. Insafkan : setiap stakeholders harus memiliki laporan tertulis yang lengkap dan diap menginformasikannya sesuai kebutuhan koorginasi.
Karakteristik Koordinasi yang
Efektif
a. Tujuan berkoordinasi tercapai
dengan memuaskan semua pihak terkait.
b. Koordinator sangat proaktif dan stakeholders
kooperatif.
c. Tidak ada yang mementingkan diri
sendiri atau kelompoknya (egosektoral).
d. Tidak terjadi tumpang tindih tugas.
e. Komitmen semua pihak tinggi.
f. Informasi keputusan mengalir
cepat ke semua pihak yang ada dalam sistem jaringan koordinasi.
g. Tidak merugikan pihak-pihak yang
berkoordinasi.
h. Pelaksanaan tepat waKepala
Sekolah.
i.
Semua masalah terpecahkan.
j.
Tersedianya
laporan tertulis yang lengkap dan rinci oleh masing-masing stakeholder.
http://arindra-arindra.blogspot.com/2010/05/pengantar-manajemen.html
http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/copywriting/2073198-pengertian-koordinasi/#ixzz2gtoYYLnV http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/31419/4/Chapter%20II http://endangdealova.blogspot.com/2012/12/koordinasi-dan-hubungan-kerja.htmlhttp://sumberbelajarsmkn10.wordpress.com/kompetensi-guru/kompetensi-kepribadian/koordinasi/
Usman. Husaini , Manajemen Teori , Praktik , dan Riset Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara,2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar