A. Perencanaan, Manajemen, dan Administrasi
Pada
hakikatnya perencanaan adalah suatu rangkaian proses kegiatan menyiapkan
keputusan mengenai apa yang diharapkan terjadi (peristiwa, keadaan, suasana,
dan sebagainya) dan apa yang akan dilakukan (intensifikasi, eksistensifikasi,
revisi, renovasi, subtitusi, kreasi, dan sebagainya). Rangkaian proses kegiatan
itu dilaksanakan agar harapan tersebut dapat terwujud menjadi kenyataan di masa
yang akan datang, yaitu dalam jangka waktu tertentu yang akan datang.
Kajian tentang perencanaan pada dasarnya selalu terkait dengan konsep
manajemen dan administrasi. Hal itu dapat dimaklumi karena baik dalam konsep
manajemen maupun administrasi, perencanaan merupakan unsur dan fungsinya yang
pertama dan utama. Sebagai salah
satu fungsi manajemen, perencanaan menempati fungsi pertama dan utama di antara
fungsi-fungsi manajemen lainnya. Misalnya : POAC, POSDCORB, PDCA dan PPP
menempatkan perencanaan dalam fungsi pertama. Para pakar manajemen menyatakan
bahwa apabila perencanaan telah selesai dan dilakukan dengan benar, sebagian
pekerjaan besar telah selesai dilaksanakan. Perencanaan bermakna sangat kompleks. Perencanaan didefinisikan dalam
berbagai macam ragam tergantung dari sudut pandang mana melihat, serta latar
belakang apa yang mempengaruhi orang tersebut dalam merumuskan definisi. Di
antara beberapa definisi tersebut dirumuskan sebagai berikut.
1. Menurut Prajudi Atmusudirdjo perencanaan adalah
perhitungan dan penentuan tentang sesuatu yang akan dijalankan dalam mencapai
tujuan tertentu, oleh siapa, dan bagaimana (Abin, 2000).
2. Perencanaan
dalam arti seluas-luasnya tidak lain adalah proses mempersiapkan
kegiatan-kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan
tertentu (Bintoro Tjokroamidjojo,
1977)
3. Perencanaan
dapat diartikan dalam proses penyusunan berbagai keputusan yang akan
dilaksanakan pada masa yang akan datang untuk mencapai tujuan yang telah
ditentukan. Perencanaan itu dapat pula diberi arti sebagai suatu proses
pembuatan serangkaian kebijakan untuk mengendalikan masa depan sesuai yang
ditentukan. Perencanaan dapat pula diartikan sebagai upaya untuk memadukan antara
cita-cita nasional dan resources yang tersedia yang diperlukan untuk
mewujudkan cita-cita tersebut (M. Fakry,
1987)
Dari berbagai definisi di atas, dapat kita analisis dan tarik beberapa
butir penting yang perlu dijadikan pegangan dalam menyusun suatu rencana.
Butir-butir tersebut, yaitu:
a) Berhubungan
dengan masa depan,
b) Seperangkat
kegiatan,
c) Proses yang
sistematis, dan
d) Hasil serta
tujuan tertentu.
B.
Konsep Dasar Perencanaan
Fungsi-fungsi manajemen
Konsep manajemen meliputi
sekurang-kurangnya 4 (empat) fungsi, yaitu : fungsi Perencanaan (Planning),
fungsi Pengorganisasian (Organizing), Pengarahan (Leading) dan Pengendalian
(Controlling).
Perencanaan
(Planning)
Secara sederhana perencanaan dapat
dirumuskan sebagai penentuan serangkaian tindakan untuk mencapai sesuatu hasil
yang diinginkan. Tetapi biasanya secara lebih detail perencanaan
dirumuskan sebagai penetapan atau penyusunan langkah-langkah sebagai jawaban
atas pertanyaan-pertanyaan berikut: apa yang harus dicapai, bilamana hal
tersebut harus dicapai, dimana hal itu harus dicapai, bagaimana hal itu harus
dicapai, siapa yang bertanggung jawab atas pencapaian tujuan, dan mengapa
sesuatu hal harus dicapai.
Perencanaan
(planning) dirumuskan sebagai tindakan yang harus dilakukan dalam menjawab 6
buah pertanyaan yang lazim dikenal sebagai 5W + 1 H.
1. Pedoman Perencanaan
Karena sebuah rencana dibuat untuk
kemudian dilaksanakan, maka penyusunannya harus mengingat beberapa patokan atau
pedoman utama, yakni:
1.1. Kemampuan
Perencanaan harus disesuaikan dengan kemampuan yang ada: sumber-sumber yang tersedia, kamampuan tenaga pelaksana, sumber keuangan, bahan-bahan yang dimiliki, dan sebagainya. Sebuah rencana yang dibuat tanpa mengingat kemampuan untuk mencapainya, maka mudah kandas di tengah jalan.
Perencanaan harus disesuaikan dengan kemampuan yang ada: sumber-sumber yang tersedia, kamampuan tenaga pelaksana, sumber keuangan, bahan-bahan yang dimiliki, dan sebagainya. Sebuah rencana yang dibuat tanpa mengingat kemampuan untuk mencapainya, maka mudah kandas di tengah jalan.
1.2. Kondisi dan Situasi
Kondisi dan situasi masyarakat di mana sebuah usaha akan dilakukan perlu juga menjadi pertimbangan. Termasuk dalam hal ini adalah kondisi sosial, ekonomi, budaya, dan sebagainya. Misalnya kemampuan daya beli masyarakat dan kesenangan terhadap barang yang akan diproduksi.
Kondisi dan situasi masyarakat di mana sebuah usaha akan dilakukan perlu juga menjadi pertimbangan. Termasuk dalam hal ini adalah kondisi sosial, ekonomi, budaya, dan sebagainya. Misalnya kemampuan daya beli masyarakat dan kesenangan terhadap barang yang akan diproduksi.
1.3. Tanggung Jawab
Perlu pula dipertimbangkan besar kecilnya tanggung jawab yang akan dipikul oleh masing-masing petugas, baik terhadap organisasi maupun terhadap masyarakat (tanggung jawab sosial). Apakah usaha tidak akan mengganggu kenyamanan masyarakat dan lingkungan.
Perlu pula dipertimbangkan besar kecilnya tanggung jawab yang akan dipikul oleh masing-masing petugas, baik terhadap organisasi maupun terhadap masyarakat (tanggung jawab sosial). Apakah usaha tidak akan mengganggu kenyamanan masyarakat dan lingkungan.
1.4. Kerjasama
Yang juga harus dipertimbangkan adalah gambaran akan mudah tidaknya terjadi kerjasama yang baik antara orang-orang yang menduduki bagian-bagian organisasi yang akan dijalankan.
Yang juga harus dipertimbangkan adalah gambaran akan mudah tidaknya terjadi kerjasama yang baik antara orang-orang yang menduduki bagian-bagian organisasi yang akan dijalankan.
2. Sifat Perencanaan
Kecuali beberapa faktor yang harus
menjadi pertimbangan dalam membuat perencanaan, maka sebuah rencana yang baik
harus memiliki sifat-sifat:
Rasional, artinya rencana dibuat berdasarkan pemikiran dan perhitungan yang masak, sesuai dengan kemampuan yang ada.
Luwes, atau fleksibel, artinya rencana dapat mudah menyesuaikan diri dengan perubahan/perkembangan situasi dan kondisi yang mungkin terjadi.
Di samping itu rencana harus dibuat secara terus-menerus dan berkesinambungan sesuai dengan perubahan dan perkembangan masa. Artinya pada setiap jangka waktu tertentu perlu dievaluasi dan diperbaiki.
Rasional, artinya rencana dibuat berdasarkan pemikiran dan perhitungan yang masak, sesuai dengan kemampuan yang ada.
Luwes, atau fleksibel, artinya rencana dapat mudah menyesuaikan diri dengan perubahan/perkembangan situasi dan kondisi yang mungkin terjadi.
Di samping itu rencana harus dibuat secara terus-menerus dan berkesinambungan sesuai dengan perubahan dan perkembangan masa. Artinya pada setiap jangka waktu tertentu perlu dievaluasi dan diperbaiki.
3. Macam-macam Perencanaan
Suatu perencanaan dapat dilihat dari 4 sudut pandangan, yaitu:
Suatu perencanaan dapat dilihat dari 4 sudut pandangan, yaitu:
3.1. Tingkatan Manajemen
Dari sudut tingakatan manajemen, kita mengenal:
Dari sudut tingakatan manajemen, kita mengenal:
a. Perencanaan Kebijaksanaan Dasar (policy
Planning atau Administrative Planning), adalah perencanaan
yang memuat tentang garis besar kebijaksanaan (policy) dari seluruh
kegiatan organisasi. Perencanaan kebijaksanaan dasar ini dibuat oleh
pimpinan pada tingkatan top management atau manajemen puncak.
b. Perencanaan Program (Program
Planning atau Managerial Planning), adalah perencanaan untuk
menterjemahkan kebijaksanaan dasar tersebut di atas ke dalam program-program
untuk dilaksanakan. Perencanaan program disusun oleh pimpinan atau manajemen
menengah.
c. Perencanaan Operasional (Operational
Planning), adalah perencanaan pada tingkat terakhir yang dibuat oleh
pimpinan tingkat rendah atau tingkat pertama untuk melaksanakan program
kerja di lapangan.
3.2. Jangka waktu
Dari sudut masa berlakunya sebuah rencana, atau berdasarkan tahapannya, kita mengenal:
Dari sudut masa berlakunya sebuah rencana, atau berdasarkan tahapannya, kita mengenal:
a. Perencanaan jangka pendek, yang biasanya
berlaku dalam satu, dua, tiga, empat, dan lima tahun.
b. Perencanaan jangka panjang, yang
biasanya dibuat untuk jangka waktu 10 tahun atau lebih.
c. Perencanaan tahunan, yang dibuat
untuk satu tahun dan merupakan program pelaksanaan dari pada perencanaan jangka
pendek.
3.3. Daerah berlakunya
Berdasarkan daerah berlakunya, kita mengenal perencanaan yang dibuat secara internasional (antar bangsa), nasional (di dalam sebuah negara), regional (antar wilayah), dan lokal (daerah). Di dalam tata pemerintahan di Indonesia, kita mengenal urutan sebagai berikut: nasional (pusat), propinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, dan sebagainya.
Berdasarkan daerah berlakunya, kita mengenal perencanaan yang dibuat secara internasional (antar bangsa), nasional (di dalam sebuah negara), regional (antar wilayah), dan lokal (daerah). Di dalam tata pemerintahan di Indonesia, kita mengenal urutan sebagai berikut: nasional (pusat), propinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, dan sebagainya.
3.4. Materi Perencanaan
Berdasarkan materi perencanaan, kita mengenal bidang-bidang seperti: perencanaan keamanan dan ketertiban, pendidikan, industri, kebudayaan, perdagangan, keuangan, tata kota, dan sebagainya. Yang juga termasuk di dalam pembuatan rencana, tetapi adakalanya dipisahkan menjadi bab tersendiri adalah masalah-masalah penyusunan budget (biaya), standar, dan program atau acara kerja. Sehingga secara lebih luas lagi sesungguhnya perencanaan dapat dirumuskan sebagai penetapan tujuan, kebijaksanaan dasar, prosedur, budget, standar, dan program dari suatu organisasi. Adapun kegiatannya meliputi: menetapkan peraturan-peraturan dan pedoman-pedoman pelaksanaan tugas, menetapkan biaya dan pemasukan yang diharapkan serta rangkaian tindakan yang akan dilakukan di masa depan.
Berdasarkan materi perencanaan, kita mengenal bidang-bidang seperti: perencanaan keamanan dan ketertiban, pendidikan, industri, kebudayaan, perdagangan, keuangan, tata kota, dan sebagainya. Yang juga termasuk di dalam pembuatan rencana, tetapi adakalanya dipisahkan menjadi bab tersendiri adalah masalah-masalah penyusunan budget (biaya), standar, dan program atau acara kerja. Sehingga secara lebih luas lagi sesungguhnya perencanaan dapat dirumuskan sebagai penetapan tujuan, kebijaksanaan dasar, prosedur, budget, standar, dan program dari suatu organisasi. Adapun kegiatannya meliputi: menetapkan peraturan-peraturan dan pedoman-pedoman pelaksanaan tugas, menetapkan biaya dan pemasukan yang diharapkan serta rangkaian tindakan yang akan dilakukan di masa depan.
Perencanaan
pendidikan merupakan suatu proses mempersiapkan seperangkat keputusan untuk
kegiatan-kegiatan di masa depan yang diarahkan untuk mencapai tujuan dengan
cara yang optimal dalam suatu Negara. Terdapat empat hal yang menyangkut
perencanaan pendidikan, yaitu :
a. Tujuan yang akan dicapai dalam perencanaan,
b. Keadaan yang terjadi sekarang,
c. Alternatif pilihan kebijakan dan prioritas dalam mencapai tujuan, dan
d. Strategi penentuan cara yang terbaik untuk mencapai tujuan.
a. Tujuan yang akan dicapai dalam perencanaan,
b. Keadaan yang terjadi sekarang,
c. Alternatif pilihan kebijakan dan prioritas dalam mencapai tujuan, dan
d. Strategi penentuan cara yang terbaik untuk mencapai tujuan.
Perencanaan
pendidikan diartikan sebagai suatu kegiatan untuk melihat masa depan dalam hal
menentukan kebijakan. Prioritas dan biaya pendidikan dengan mempertimbangkan
kenyataan yang ada dalam bidang ekonomi, social, dan politik untuk
mengembangkan sistem pendidikan Negara dan peserta didik yang dilayani oleh
sistem tersebut. Jadi secara konseptual bahwa perencanaan pendidikan itu sangat
ditentukan oleh cara, sifat, dan proses pengambilan keputusan, sehingga
nampaknya dalam hal ini terdapat banyak komponen yang ikut berproses
didalamnya.
Beberapa unsur penting yang terkandung di dalam perencanaan pendidikan, yaitu:
Beberapa unsur penting yang terkandung di dalam perencanaan pendidikan, yaitu:
1. Penggunaan analisa yang bersifat
rasional dan sistematik dalam perencanaan pendidikan, hal ini menyangkut metodologi
dalam perencanaan. Perencanaan pendidikan dewasa ini telah berkembang dengan
berbagai pendekatandan metodologinya yang cukup kompleks dan sulit.
2. Proses perkembangan pendidikan,
artinya bahwa perencanaan pendidikan itu dilakukan dalam rangka
reformpendidikan, yaitu suatu proses dari status sekarang menujuke status perkembangan
pendidikan yang dicita-citakan.Perencanaan merupakan suatu momen dalam proses
yangkontinyu.
3. Prinsip efektivitas dan efisiensi,
artinya dalam perencanaanpendidikan itu pemikiran secara ekonomis sangat
menonjol,misalnya dalam hal penggalian sumber-sumber pembiayaanpendidikan,
alokasi biaya, hubungan pendidikan dengantenaga pendidik dan kependidikan,
hubungan pengembanganpendidikan dengan pertumbuhan ekonomi.
4. Kebutuhan dan tujuan murid-murid dan
masyarakat, artinyaperencanaan pendidikan itu mencakup aspek internal
daneksternal daripada sekolah sistem pendidikan.
D. Analisis Posisi Perencanaan
Pendidikan
Perencanaan pendidikan pada dasarnya berpusat pada tiga komponen utama,
yaitu:
1. Dengan
perencanaan itu ditunjukkan tujuan (visi, misi, dan sasaran) apakah yang harus
dicapai?
2.
Bagaimana
perencanaan itu dimulai?
3.
Bagaimanakah
cara mencapai tujuan (visi, misi, dan sasaran) yang harus dicapai itu?
Pertanyaan
pertama, mempersoalkan tujuan yang merupakan titikusaha yang harus dicapai.
Tujuan adalah arah yang mempersatukan kegiatan pembangunan, tanpa tujuan
kegiatan pembangunanpendidikan akan tidak terarah dan tidak terkendalikan.
Tujuanmerupakan cita-cita dan merupakan hal yang absolut dan tidak
dapatditawar.
Pertanyaan
kedua, mempersoalkan titik berangkat pembangunansebab pembangunan harus dimulai
dari titik berangkat yang pastidalam arti tidak dimulai dari nol sama sekali
tapi dimulai dari tingkatyang telah dicapai selama ini. Titik berangkat
haruslah ditentukanberdasarkan evaluasi atau kajian terhadap apa yang telah
diperbuatbukan apa yang harus diperbuat.
Pertanyaan
ketiga, merupakan alternatif cara atau upaya untukmencapai tujuan dari titik
berangkat yang telah ditentukan itu. Upayaini dapat saja berbentuk pendekatan,
kebijakan atau bahkan strategiyang kemungkinannya amat banyak tergantung kepada
kemampuanuntuk memilih mana yang paling tepat dan efektif untuk mencapaitujuan
tersebut.
Pola dasar di atas pada kenyataannya tidak sederhana karena pendidikan itu
sendiri amatlah kompleks. Pengembangan pola dasar ini hanyalah merupakan modal
yang dapat dipergunakan oleh planners sebagai salah satu pola pikir yang
meletakkan perencanaan secara tepat pada posisi dan fungsi yang diinginkan.
E.
Mekanisme Perencanaan Pendidikan
Dari tinjauan tataran dan
cakupannya, perencanaan ada yang bersifat nasional atau makro, ada pula yang
bersifat lokal dan ada pula yang bersifat kelembagaan atau institusional bahkan
operasional.
Perencanaan pendidikan pada tingkat nasional mencakup seluruh usaha
pendidikan untuk mencerdaskan atau membangun bangsa termasuk seluruh jenjang,
jenis, dan isinya. Pembangunan sektor pendidikan di Indonesia diatur dalam
perencanaan pendidikan yang bersifat nasional ini.
Perencanaan pendidikan regional adlah perencanaan pada tingkat daerah
provinsi dan/atau kabupaten/kota yang mencakup seluruh jenis dan jenjang untuk
daerah atau provinsi itu. Pada sistem penyelenggaraan pendidikan di Indonesia
mungkin ini dikenal dengan sistem wilayah, bilamana wilayah itu secara
operasional mencakup suatu daerah atau provinsi tertentu.
Ditinjau dari posisi dan sifat serta karakteristik model perencanaan,
perencanaan pendidikan itu ada yang bersifat terpadu, dan ada yang bersifat
komperhensif, ada yang bersifat transaksional dan ada pula yang bersifat
strategik. Perencanaan pendidikan terpadu atau Integrated
Educational Planning mengandung arti bahwa perencanaan pendidikan itu
mencakup seluruh aspek esensial pembangunan pendidikan dalam pola dasar
perencanaan pembangunan nasional. Ini berarti bahwa perencanaan pendidikan pada
tingkat makro atau nasional hanyalah merupakan bagian integral dari keseluruhan
perencanaan pembangunan nasional. Kedudukan perencanaan pendidikan ini sama
dengan kedudukan perencanaan pembangunan ekonomi, atauperencanaan pembangunan
sektor pembangunan lainnya.
Keterpaduan pola pikir yang diterangkan dalam
perencanaan ini menerapkan konsep General Systems Theory yang memandang upaya
pembangunan sebagai suatu sistem yang terdiri dari berbagai komponen yang dalam
hal ini berbagai sektor pembangunan. Pembangunan setiap sektor haurs terpadu
dan saling mempunyai keterkaitan erat hingga sumber-sumber daya yang
dipergunakan dapat secara optimal diatur dalam pemanfaatannya hingga
efektif.Perencanaan pendidikan komprehensif mengandung konsepkeseluruhan yang
disusun secara sistemik dan sistematik. Seluruh aspek penting pendidikan
mencakup dan disusun secara teratur danrasional hingga membentuk satu
keseluruhan yang lengkap dan sempurna. Kelengkapan dan keteraturan dalam pola
dasar yangsistemik inilah yang merupakan ciri utama perencanaan pendidikanyang
komprehensif.Perencanaan strategik adalah perencanaan yang mengandung pendekatan
Startegic Issues yang dihadapi dalam upaya membangun pendidikan. Kalau isu
pokok pembangunan pendidikan dewasa ini tentang Quality Declining, maka
perencanaan pendidikan yang mengambil fokus atau prioritas pembangunan kualitas
pendidikan ,maka perencanaan yang dikembangkan untuk mewujudkan prioritasini
disebut perencanaan strategik pembangunan pendidikan. Perencanaan pendidikan
strategik ini bertitik tolak dari gagasan untuk menanggulangi National Emerging
Issues dan bertitik tolak daripikiran bahwa sumber-sumber daya itu amat
langka, karena itupenggunaannya harus diatur secermat dan seefisien mungkin
hinggaoutput yang diharapkan memang merupakan keluaran yang efektif.
http://dwiyunita29.blogspot.com/2009/05/resume-buku-perencanaan-pengajaran_27.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar