Jumat, 13 September 2013

Dasar-Dasar Perencanaan


A.   Perencanaan, Manajemen, dan Administrasi

Pada hakikatnya perencanaan adalah suatu rangkaian proses kegiatan menyiapkan keputusan mengenai apa yang diharapkan terjadi (peristiwa, keadaan, suasana, dan sebagainya) dan apa yang akan dilakukan (intensifikasi, eksistensifikasi, revisi, renovasi, subtitusi, kreasi, dan sebagainya). Rangkaian proses kegiatan itu dilaksanakan agar harapan tersebut dapat terwujud menjadi kenyataan di masa yang akan datang, yaitu dalam jangka waktu tertentu yang akan datang.
Kajian tentang perencanaan pada dasarnya selalu terkait dengan konsep manajemen dan administrasi. Hal itu dapat dimaklumi karena baik dalam konsep manajemen maupun administrasi, perencanaan merupakan unsur dan fungsinya yang pertama dan utama. Sebagai salah satu fungsi manajemen, perencanaan menempati fungsi pertama dan utama di antara fungsi-fungsi manajemen lainnya. Misalnya : POAC, POSDCORB, PDCA dan PPP menempatkan perencanaan dalam fungsi pertama. Para pakar manajemen menyatakan bahwa apabila perencanaan telah selesai dan dilakukan dengan benar, sebagian pekerjaan besar telah selesai dilaksanakan. Perencanaan bermakna sangat kompleks. Perencanaan didefinisikan dalam berbagai macam ragam tergantung dari sudut pandang mana melihat, serta latar belakang apa yang mempengaruhi orang tersebut dalam merumuskan definisi. Di antara beberapa definisi tersebut dirumuskan sebagai berikut.
1. Menurut Prajudi Atmusudirdjo perencanaan adalah perhitungan dan penentuan tentang sesuatu yang akan dijalankan dalam mencapai tujuan tertentu, oleh siapa, dan bagaimana (Abin, 2000).
2. Perencanaan dalam arti seluas-luasnya tidak lain adalah proses mempersiapkan kegiatan-kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu (Bintoro Tjokroamidjojo, 1977)
3. Perencanaan dapat diartikan dalam proses penyusunan berbagai keputusan yang akan dilaksanakan pada masa yang akan datang untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Perencanaan itu dapat pula diberi arti sebagai suatu proses pembuatan serangkaian kebijakan untuk mengendalikan masa depan sesuai yang ditentukan. Perencanaan dapat pula diartikan sebagai upaya untuk memadukan antara cita-cita nasional dan resources yang tersedia yang diperlukan untuk mewujudkan cita-cita tersebut (M. Fakry, 1987)
      Dari berbagai definisi di atas, dapat kita analisis dan tarik beberapa butir penting yang perlu dijadikan pegangan dalam menyusun suatu rencana. Butir-butir tersebut, yaitu:
a) Berhubungan dengan masa depan,
b) Seperangkat kegiatan,
c) Proses yang sistematis, dan
d) Hasil serta tujuan tertentu.

     B.   Konsep Dasar Perencanaan

Fungsi-fungsi manajemen
Konsep manajemen meliputi sekurang-kurangnya 4 (empat) fungsi, yaitu : fungsi Perencanaan (Planning), fungsi Pengorganisasian (Organizing), Pengarahan (Leading) dan Pengendalian (Controlling).
       Perencanaan (Planning)
Secara sederhana perencanaan dapat dirumuskan sebagai penentuan serangkaian tindakan untuk mencapai sesuatu hasil yang diinginkan.  Tetapi biasanya secara lebih detail perencanaan dirumuskan sebagai penetapan atau penyusunan langkah-langkah sebagai jawaban atas pertanyaan-pertanyaan berikut: apa yang harus dicapai, bilamana hal tersebut harus dicapai, dimana hal itu harus dicapai, bagaimana hal itu harus dicapai, siapa yang  bertanggung jawab atas pencapaian tujuan, dan mengapa sesuatu hal harus dicapai.
Perencanaan (planning) dirumuskan sebagai tindakan yang harus dilakukan dalam menjawab 6 buah pertanyaan yang lazim dikenal sebagai 5W + 1 H.
1. Pedoman Perencanaan
Karena sebuah rencana dibuat untuk kemudian dilaksanakan, maka penyusunannya harus mengingat beberapa patokan atau pedoman utama, yakni:
1.1.    Kemampuan
         Perencanaan  harus disesuaikan dengan kemampuan yang ada: sumber-sumber yang tersedia, kamampuan tenaga pelaksana, sumber keuangan, bahan-bahan yang dimiliki, dan sebagainya. Sebuah rencana yang dibuat tanpa mengingat kemampuan untuk mencapainya, maka mudah kandas di tengah jalan.
1.2.    Kondisi dan Situasi
          Kondisi dan situasi masyarakat di mana sebuah usaha akan dilakukan perlu juga menjadi pertimbangan. Termasuk dalam  hal ini adalah kondisi sosial, ekonomi, budaya, dan sebagainya. Misalnya kemampuan daya beli masyarakat dan kesenangan terhadap barang yang akan diproduksi.
1.3.    Tanggung Jawab
          Perlu pula dipertimbangkan besar kecilnya tanggung jawab yang akan dipikul oleh masing-masing petugas, baik terhadap organisasi maupun terhadap masyarakat (tanggung jawab sosial). Apakah usaha tidak akan mengganggu kenyamanan masyarakat dan lingkungan.
1.4.    Kerjasama
          Yang juga harus dipertimbangkan adalah gambaran akan mudah tidaknya terjadi kerjasama yang baik antara orang-orang yang menduduki bagian-bagian organisasi yang akan dijalankan.

2.  Sifat Perencanaan
Kecuali beberapa faktor yang harus menjadi pertimbangan dalam membuat perencanaan, maka sebuah rencana yang baik harus memiliki sifat-sifat:
Rasional, artinya rencana dibuat berdasarkan pemikiran dan perhitungan yang masak, sesuai dengan kemampuan yang ada.
Luwes, atau fleksibel, artinya rencana dapat mudah menyesuaikan diri dengan perubahan/perkembangan situasi dan kondisi yang mungkin terjadi.
Di samping itu rencana harus dibuat  secara terus-menerus dan berkesinambungan sesuai dengan perubahan dan perkembangan masa. Artinya pada setiap jangka waktu tertentu perlu dievaluasi dan diperbaiki.

3. Macam-macam Perencanaan
            Suatu perencanaan dapat dilihat dari 4 sudut pandangan, yaitu:
3.1. Tingkatan Manajemen
Dari sudut tingakatan manajemen, kita mengenal:
a.       Perencanaan Kebijaksanaan Dasar (policy Planning atau Administrative Planning), adalah perencanaan yang memuat tentang garis besar kebijaksanaan (policy) dari seluruh kegiatan organisasi.  Perencanaan kebijaksanaan dasar ini dibuat oleh pimpinan pada tingkatan top management atau manajemen puncak.
b.      Perencanaan Program (Program Planning atau Managerial Planning), adalah perencanaan untuk menterjemahkan kebijaksanaan dasar tersebut di atas ke dalam program-program untuk dilaksanakan. Perencanaan program disusun oleh pimpinan atau manajemen menengah.
c.        Perencanaan Operasional (Operational Planning), adalah perencanaan pada tingkat terakhir yang dibuat oleh pimpinan tingkat  rendah atau tingkat pertama untuk melaksanakan program kerja di lapangan.

3.2. Jangka waktu
Dari sudut masa berlakunya sebuah rencana, atau berdasarkan tahapannya, kita mengenal:
a.        Perencanaan jangka pendek,  yang biasanya berlaku dalam satu, dua,  tiga, empat, dan lima tahun.
b.      Perencanaan jangka panjang, yang biasanya dibuat untuk jangka waktu 10 tahun atau lebih.
c.       Perencanaan tahunan, yang dibuat untuk satu tahun dan merupakan program pelaksanaan dari pada perencanaan jangka pendek.

3.3. Daerah berlakunya
            Berdasarkan daerah berlakunya, kita mengenal perencanaan yang dibuat secara internasional (antar bangsa), nasional (di dalam sebuah negara), regional (antar wilayah), dan lokal (daerah). Di dalam tata pemerintahan di Indonesia, kita mengenal urutan sebagai berikut: nasional (pusat), propinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, dan sebagainya.

3.4. Materi Perencanaan
            Berdasarkan materi perencanaan, kita mengenal bidang-bidang seperti: perencanaan keamanan dan ketertiban, pendidikan, industri, kebudayaan, perdagangan, keuangan, tata kota, dan sebagainya. Yang juga termasuk di dalam pembuatan rencana, tetapi adakalanya dipisahkan menjadi bab tersendiri adalah masalah-masalah penyusunan budget (biaya), standar, dan program atau acara kerja. Sehingga secara lebih luas lagi sesungguhnya perencanaan dapat dirumuskan sebagai penetapan tujuan, kebijaksanaan dasar, prosedur, budget, standar, dan program dari suatu organisasi. Adapun kegiatannya meliputi: menetapkan peraturan-peraturan dan pedoman-pedoman pelaksanaan tugas, menetapkan biaya dan pemasukan yang diharapkan serta rangkaian tindakan yang akan dilakukan di masa depan.

C.     Konsep Dasar Perencanaan Pendidikan

Perencanaan pendidikan merupakan suatu proses mempersiapkan seperangkat keputusan untuk kegiatan-kegiatan di masa depan yang diarahkan untuk mencapai tujuan dengan cara yang optimal dalam suatu Negara. Terdapat empat hal yang menyangkut perencanaan pendidikan, yaitu :
a. Tujuan yang akan dicapai dalam perencanaan,
b. Keadaan yang terjadi sekarang,
c. Alternatif pilihan kebijakan dan prioritas dalam mencapai tujuan, dan
d. Strategi penentuan cara yang terbaik untuk mencapai tujuan.

Perencanaan pendidikan diartikan sebagai suatu kegiatan untuk melihat masa depan dalam hal menentukan kebijakan. Prioritas dan biaya pendidikan dengan mempertimbangkan kenyataan yang ada dalam bidang ekonomi, social, dan politik untuk mengembangkan sistem pendidikan Negara dan peserta didik yang dilayani oleh sistem tersebut. Jadi secara konseptual bahwa perencanaan pendidikan itu sangat ditentukan oleh cara, sifat, dan proses pengambilan keputusan, sehingga nampaknya dalam hal ini terdapat banyak komponen yang ikut berproses didalamnya.
Beberapa unsur penting yang terkandung di dalam perencanaan pendidikan, yaitu:
1.      Penggunaan analisa yang bersifat rasional dan sistematik dalam perencanaan pendidikan, hal ini menyangkut metodologi dalam perencanaan. Perencanaan pendidikan dewasa ini telah berkembang dengan berbagai pendekatandan metodologinya yang cukup kompleks dan sulit.
2.      Proses perkembangan pendidikan, artinya bahwa perencanaan pendidikan itu dilakukan dalam rangka reformpendidikan, yaitu suatu proses dari status sekarang menujuke status perkembangan pendidikan yang dicita-citakan.Perencanaan merupakan suatu momen dalam proses yangkontinyu.
3.      Prinsip efektivitas dan efisiensi, artinya dalam perencanaanpendidikan itu pemikiran secara ekonomis sangat menonjol,misalnya dalam hal penggalian sumber-sumber pembiayaanpendidikan, alokasi biaya, hubungan pendidikan dengantenaga pendidik dan kependidikan, hubungan pengembanganpendidikan dengan pertumbuhan ekonomi.
4.      Kebutuhan dan tujuan murid-murid dan masyarakat, artinyaperencanaan pendidikan itu mencakup aspek internal daneksternal daripada sekolah sistem pendidikan.

    D.   Analisis Posisi Perencanaan Pendidikan

Perencanaan pendidikan pada dasarnya berpusat pada tiga komponen utama, yaitu:
1.  Dengan perencanaan itu ditunjukkan tujuan (visi, misi, dan sasaran) apakah yang harus dicapai?
2.      Bagaimana perencanaan itu dimulai?
3.      Bagaimanakah cara mencapai tujuan (visi, misi, dan sasaran) yang harus dicapai itu?
Pertanyaan pertama, mempersoalkan tujuan yang merupakan titikusaha yang harus dicapai. Tujuan adalah arah yang mempersatukan kegiatan pembangunan, tanpa tujuan kegiatan pembangunanpendidikan akan tidak terarah dan tidak terkendalikan. Tujuanmerupakan cita-cita dan merupakan hal yang absolut dan tidak dapatditawar.
Pertanyaan kedua, mempersoalkan titik berangkat pembangunansebab pembangunan harus dimulai dari titik berangkat yang pastidalam arti tidak dimulai dari nol sama sekali tapi dimulai dari tingkatyang telah dicapai selama ini. Titik berangkat haruslah ditentukanberdasarkan evaluasi atau kajian terhadap apa yang telah diperbuatbukan apa yang harus diperbuat.
Pertanyaan ketiga, merupakan alternatif cara atau upaya untukmencapai tujuan dari titik berangkat yang telah ditentukan itu. Upayaini dapat saja berbentuk pendekatan, kebijakan atau bahkan strategiyang kemungkinannya amat banyak tergantung kepada kemampuanuntuk memilih mana yang paling tepat dan efektif untuk mencapaitujuan tersebut.
Pola dasar di atas pada kenyataannya tidak sederhana karena pendidikan itu sendiri amatlah kompleks. Pengembangan pola dasar ini hanyalah merupakan modal yang dapat dipergunakan oleh planners sebagai salah satu pola pikir yang meletakkan perencanaan secara tepat pada posisi dan fungsi yang diinginkan.
    E.    Mekanisme Perencanaan Pendidikan

 Dari tinjauan tataran dan cakupannya, perencanaan ada yang bersifat nasional atau makro, ada pula yang bersifat lokal dan ada pula yang bersifat kelembagaan atau institusional bahkan operasional.
Perencanaan pendidikan pada tingkat nasional mencakup seluruh usaha pendidikan untuk mencerdaskan atau membangun bangsa termasuk seluruh jenjang, jenis, dan isinya. Pembangunan sektor pendidikan di Indonesia diatur dalam perencanaan pendidikan yang bersifat nasional ini.
Perencanaan pendidikan regional adlah perencanaan pada tingkat daerah provinsi dan/atau kabupaten/kota yang mencakup seluruh jenis dan jenjang untuk daerah atau provinsi itu. Pada sistem penyelenggaraan pendidikan di Indonesia mungkin ini dikenal dengan sistem wilayah, bilamana wilayah itu secara operasional mencakup suatu daerah atau provinsi tertentu.
Ditinjau dari posisi dan sifat serta karakteristik model perencanaan, perencanaan pendidikan itu ada yang bersifat terpadu, dan ada yang bersifat komperhensif, ada yang bersifat transaksional dan ada pula yang bersifat strategik. Perencanaan pendidikan terpadu atau Integrated Educational Planning mengandung arti bahwa perencanaan pendidikan itu mencakup seluruh aspek esensial pembangunan pendidikan dalam pola dasar perencanaan pembangunan nasional. Ini berarti bahwa perencanaan pendidikan pada tingkat makro atau nasional hanyalah merupakan bagian integral dari keseluruhan perencanaan pembangunan nasional. Kedudukan perencanaan pendidikan ini sama dengan kedudukan perencanaan pembangunan ekonomi, atauperencanaan pembangunan sektor pembangunan lainnya.
Keterpaduan pola pikir yang diterangkan dalam perencanaan ini menerapkan konsep General Systems Theory yang memandang upaya pembangunan sebagai suatu sistem yang terdiri dari berbagai komponen yang dalam hal ini berbagai sektor pembangunan. Pembangunan setiap sektor haurs terpadu dan saling mempunyai keterkaitan erat hingga sumber-sumber daya yang dipergunakan dapat secara optimal diatur dalam pemanfaatannya hingga efektif.Perencanaan pendidikan komprehensif mengandung konsepkeseluruhan yang disusun secara sistemik dan sistematik. Seluruh aspek penting pendidikan mencakup dan disusun secara teratur danrasional hingga membentuk satu keseluruhan yang lengkap dan sempurna. Kelengkapan dan keteraturan dalam pola dasar yangsistemik inilah yang merupakan ciri utama perencanaan pendidikanyang komprehensif.Perencanaan strategik adalah perencanaan yang mengandung pendekatan Startegic Issues yang dihadapi dalam upaya membangun pendidikan. Kalau isu pokok pembangunan pendidikan dewasa ini tentang Quality Declining, maka perencanaan pendidikan yang mengambil fokus atau prioritas pembangunan kualitas pendidikan ,maka perencanaan yang dikembangkan untuk mewujudkan prioritasini disebut perencanaan strategik pembangunan pendidikan. Perencanaan pendidikan strategik ini bertitik tolak dari gagasan untuk menanggulangi National Emerging Issues dan bertitik tolak daripikiran bahwa sumber-sumber daya itu amat langka, karena itupenggunaannya harus diatur secermat dan seefisien mungkin hinggaoutput yang diharapkan memang merupakan keluaran yang efektif.   

Daftar Pustaka :
http://dwiyunita29.blogspot.com/2009/05/resume-buku-perencanaan-pengajaran_27.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar