A. Pengertian Evaluasi
Evaluasi atau penilaian berarti
usaha untuk mengetahui sejauh mana perubahan itu telah terjadi melalui kegiatan
belajar mengajar.
Menurut
Roestiyah N.K. dkk. dalam bukunya “Masalah-Masalah Ilmu Keguruan” menyebutkan
empat pengertian evaluasi menurut deskripsinya.
1. Evaluasi adalah proses memahami atau
member arti, mendapatkan dan mengkomunikasikan suatu informasi bagi petunjuk
pihak-pihak pengambil keputusan.
2. Evaluasi adalah kegiatan
mengumpulkan data seluas-luasnya, sedalam-dalamnya yang bersangkutan dengan kapabilitas
siswa guna mengetahui sebab-akibat dan hasil belajar siswa yang dapat mendorong
dan mengembangkan kemampuan belajar.
3. Dalam rangka pengembangan sistem
instruksional, evaluasi merupakan suatu kegiatan untuk menilai seberapa jauh
program telah berjalan seperti yang telah direncanakan.
4. Evaluasi adalah suatu alat untuk
menentukan apakah tujuan pendidikan dan apakah proses dalam pengembangan ilmu
telah berada dijalan yang diharapkan.
B. Tujuan Evaluasi
1. Tujuan Umum
Memperoleh
data pembuktian yang akan menjadi petunjuk tingkat kemampuan dan keberhasilan
peserta didik dalam pencapaian berbagai tujuan kurikuler setelah menempuh
proses pembelajaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
2. Tujuan khusus
Merangsang kegiatan peserta didik
dalam menempuh program pendidikan, mencari dan menumukan berbagai faktor
penyebab keberhasilan maupun ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti
program pendidikan, sehingga dapat menemukan jalam keluar.
Menurut Dr. Basrowi (2012), tujuan
evaluasi pada dasarkan digolongkan ke dalam empat kategori berikut:
· Memberikan umpan
balik terhadap proses belajar mengajar dan mengadakan program perbaikan
(remedial) bagi siswa,
· Menentukan
angka kemajuan masing-masing siswa yang antara lain dipakai sebagai pemberian
laporan kepada orang tua,
·
Penetuan kenaikan tingkat atau status dan lulus
tidaknya, serta
·
Menempatkan
siswa dalam situasi belajar mengajar yang tepat, misalnya dalam penentuan
program studi atau jurusan dengan tingkat kemampuan dan karakteristik lain.
C. Fungsi Evaluasi
Tiga macam fungsi pokok evaluasi, yaitu:
1. mengukur kemajuan,
2. menunjang penyusunan rencana, dan
3. memperbaiki atau melakukan
penyempurnaan kembali.
evaluasi pendidikan itu setidak-tidaknya memiliki lima
macam fungsi, yaitu:
- Memberikan landasan untuk menilai hasil usaha (prestasi) yang telah dicapai oleh peserta didiknya.
- Memberikan informasi yang sangat berguna untuk mengetahui posisi masing-masing peserta didik di tengah-tengah kelompoknya.
- Memberikan bahan yang penting untuk memilih, kemudian menetapkan status peserta didik.
- Memberikan pedoman untuk mencari dan menemukan jalan keluar bagi peserta didik yang memerlukannya.
- Memberikan petunjuk tentang seberapa jauh program pengajaran yang telah ditentukan dicapai.
Sedangkan secara administrative, evaluasi pendidikan
memiliki tiga macam fungsi, yaitu:
1. Memberikan
laporan
2. Memberikan
berbagai bahan keterangan (data)
3. Memberikan
gambaran
Menurut Wina Sanjaya dalam buku Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran,
beberapa fungsi evaluasi adalah sebagai berikut:
1.
Sebagai
umpan balik bagi siswa
2.
Untuk
mengetahui proses ketercapaian siswa dalam menguasai tujuan yang telah
ditentukan
3.
Memberikan
informasi untuk mengembangkan program kurikulum
4.
Digunakan
oleh siswa untuk mengambil keputusan secara individual, khususnya dalam
menentukan masa depan sehubungan dengan pemilihan bidang pekerjaan
5.
Menentukan kejelasan tujuan khusus yang ingin
dicapai oleh para pengembang kurikulum
6.
Umpan balik
untuk semua pihak yang berkepentingan dengan pendidikan di sekolah
Demikianlah
beberapa fungsi penting evaluasi dalam bidang pendidikan. Berdasarkan
fungsi-fungsi tersebut, dapat diketahui bahwa kedudukan evaluasi dalam
pendidikan sangat penting karena turut menunjang kesuksesan dalam proses
belajar mengajar.
D. Syarat-Syarat Evaluasi
8 syarat evaluasi ialah:
1. Sahih (valid)
Evaluasi
dikatakan valid apabila mengukur apa yang sebenernya diukur. Apabila yang
diukur adalah sikap, tetapi evaluasi mengukur pengetahuan, maka evaluasi
tersebut disebut tidak valid. Kesahihan evaluasi biasanya diukur dalam
prosentasi atau dalam derajat tertentu dengan alat ukur tertentu.
2. Terandalkan
(reliable)
Evaluasi
dikatakan terandalkan jika alat evaluasi yang sama dilakukan terhadap kelompok siswa yang sama beberapa kali dalam waktu yang berbeda-beda atau situais yang
berbeda- beda, akan memberikan hasil yang sama.
3. Obyektif
Evaluasi
dikatak obyektif jika tidak mendapat pengaruh subyektif dari pihak penilai.
4. Seimbang
Keseimbangan
ini meliputi keseimbangan bahan, keseimbangan kesukaran dan keseimbangan
tujuan. Bahan harus seimbang diantara berbagai pokok bahasan. Keseimbangan
dalam kesukaran artinya antara yang mudah, sedang dan sukar harus dalam
proporsi tertentu. Keseimbangan tujuan adalah keseimbangan dalam berbagai matra
dalam kawasan tertentu, antara pengetahuan pemahaman, aplikasi, analisis,
sintesis, dan evaluasi dalam kawasan matra kognitif yang harus disusun dalam
proporsi tertentu.
5. Membedakan
Suatu
evaluasi harus dapat membedakan (discriminiable) prestase individual di antara
sekelompok siswa. Evaluasi harus dapat membedakan siswa yang sangat berhasil,
cukup berhasil, kurang berhasil, gagal dan sebagainya.
6. Norma
Evaluasi
yang baik, hasilnya harus mudah ditafsirkan. Hal ini menyangkut tentang adanya
ukuran atau norma tertentu untuk menafsirkan hasil evaluasi dari setiap siswa.
7. Fair
Evaluasi
yang fair mengemukakan persoalan-persoalan dengan wajar, tidak bersifat
jebakan, dan tidak mengandung kata-kata yang bersifat menjebak. Di samping itu
erdapat keadilan untuk siswa yang dievaluasi.
8. Praktis
Baik
ditinjau dari segi pembiayaan maupun dari segi pelaksaannya, evaluasi harus
efisien dan mudah dilaksanakan.
Kedelapan syarat tersebut perlu
dimilki oleh suatu evaluasi yang baik walaupun dalam derajat yang berbeda-beda.
E. Prinsip-Prinsip Evaluasi
Prinsip
diperlukan sebagai pemadu dalam kegiatan evaluasi. Dengan demikian tidak hanya
diutamakan prosedur dan teknik penilaian saja, tetapi prosedur dan teknik itu
harus dilakukan dalam paduan prinsip itu, prinsip-prinsip tersebut diuraikan
berikut ini.
1. Prinsip
keterpaduan
Evaluasi
merupakan bagian yang tak terpisahkan dari dan di dalam program pengajaran.
Evaluasi adalah satu komponen dalam program yang saling berinteraksi dengan
komponen-komponen lainnya. Perencanaan evaluasi harus dilakukan bersamaan
dengan perencanaan satuan program pengajaran. Banyak terjadi bahan evaluasi
direncanakan dan dilaksanakan beberapa lama setelah program pengajaran selesai
dilaksanakan, sehingga evaluasi dilakukan bukan terhadap apa yang telah
dilakukan. Hal ini tidak sesuai dengan prinsip Pendidikan Berdasarkan
Kompetensi.
2. Prinsip Cara
Belajar Siswa (CBSA)
Hakikat dari
CBSA ialah keterlibatan siswa secara mental, antusias dan asyik dalam kegiatan
belajar-mengajar. Demikian pula halnya dengan evaluasi, evaluasi menuntut
keterlibatan yang demikian dari siswa. Siswa seharusnya tidak merasakan
evaluasi sebagai sesuatu yang menekan dan cenderung untuk dihindari, karena
jika demikian hal ini menunjukan bahwa prinsip ini tidak terdapat dalam
evaluasi.
Evaluasi
merupakan puncak dari kegiatan belajar-mengajar. Pada dasarnya, siswa
sendirilah yang ingin mengukur kemampuan melalui evaluasi, guru hanya berfungsi
untuk membantunya. Sebagai puncak kegiatan, evaluasi mempunyai nilai kepuasaan
tertentu bagi siswa dan evaluasi harus mampu memberi kepuasaan tersebut kepada
siswa.
3. Prinsip
Kontinuitas
Pada dasrnya
evaluasi berlangsung selama proses kegiatan belajar-mengajar berjalan. Evaluasi
tidak hanya terdapat pada awal/pada akhir pengjaran saja, tetapi juga selama
proses belajar-mengajar berlangsung, misalnya dalam bentuk pengamatan, tanya
jawab, atau dialog. Hal ini dilakukan dalam rangka pemantapan program. Di
sinilah letak fungsi formatif dari evaluasi yang tidak hanya ada pada akhir tetapi selama
program berjalan.
4. Prinsip
Koherensi
Sebagai
akibat dari prinsip keterpaduan, maka evaluasi harus konsisten dengan kemampuan
yang didukung oleh tujuan pengajaran. Sering terjadi, kemampuan yang didukung
oleh tujuan ialah sikap (afektif) tetapi evaluasi ditujukan kepada pengetahuan.
Evaluasi harus pula mempunyai kohorensi dengan program pengajaran, artinya
evaluasi harus benar-benar hasil yang diperoleh dari kegiatan belajar-mengajar,
baik kegiatan tatap muka maupun kegiatan terstruktur.
5. Prinsip
Diskriminalitas
Dari
psikologi diketahui bahwa setiap individu mempunyai perbedaan dengan individu
lain. Individu adalah suatu person yang unik. Bahkan walaupun dua individu
mempunyai pendapat yang sama, tetapi jalan pikiran untuk sampai pada pendapat
yang sama itu tidaklah sama. Sesuai dengan hakikat individu ini, evaluasi harus
pula mampu menunjukan perbedaan di kalangan siswa secara individual.
6. Prinsip
Keseluruhan
Perubahan
tingkah laku yang sudah ditetapkan sebagai tujuan yang hendak dicapai bersifat
utuh. Karena itu evaluasi yang akan dilakukan hendaknya bersifat utuh pula,
yaitu meliputi seluruh segi tujuan pendidikan.
Hal ini
mengandung pengertian bahwa evaluasi ditujukn tidak hanya paa sesudah akhir
proses pengajaran, tetapi juga selama proses belajar-mengajar sedang
berlangsung, misalnya peran serta, kreatifitas dan cara-cara penyampaian
ide-ide siswa baik di dalam maupun di luar proses belajar-mengajar.
7. Prinsip
Pedagogis
Seluruh
kegiatan evaluasi haruslah diketahui dan dirasakan oleh siswa tidak hanya
sebagai rekaman hasil belajarnya saja, melainkan juga sebagai upaya perbaikan
dan peningkatan perilaku dan sikapnya itu, sehingga hasil evaluasi harus
dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai penghargaan bagi yang berhasil dan
sebaliknya merupakan “hukuman” (bagi yang belum berhasil) yang menantang untuk
belajar lebih giat/baik. Dengan demikian evaluasi akan ikut membentuk perilaku
dan sikap positif.
8. Prinsip
Akuntabilitas
Accountability
adalah salah satu ciri dari pendidikan berdasar kompetensi. Pada akhirnya
pendidikan dan pengajaran harus dapat dipertanggungjawabkan kepada lembaga
pendidikan itu sendiri, kepada masyarakat pemakai tenaga lulusan, dan kepadda
kelompok profesional. Pertanggungjawaban terhadap ketiga kelompok ini merupakan
hal yang harus dipertimbangkan dalam evaluasi. Dengan kata lain, melalui
evaluasi kita mempertanggungjawabkan hasil pendidikan yang kita selenggarakan
kepada ketiga pihak tersebut. Akreditas terhadap sekolah termasuk dalam
pertanggungjawban tersebut.
F.
Pendekatan Evaluasi
Dalam
menentukan hasil evaluasi dapat dipergunakan tiga pendekatan sesuai dengan
keperluannya, yaitu ukuran mutlak, ukuran relatif, dan ukuran performance.
1. Penilaian
dengan Ukuran Mutlak
Dalam
pendekatan ini, guru terlebih dahulu menentukan kriteria keberhasilan siswa
secara mutlak. Misalnya seorang siswa dikatakan berhasil baik, apabila dia
dapat mengerjakan semua soal penilaian dengan benar. Pada umumnya, pendekatan
ini digunakan dalam penilaian formatif, karena dengan pendektan ini diantaranya
guru dapat mengetahui tingkat penguasaan setiap siswa dalam mempelajari suatu
satuan pelajaran.
2. Penilaian dengan Ukuran Relatif
Dalam
penilaian dengan pendekatan ini, kriteria keberhasilan tidak ditetapkan
sebelumnya, tetapi bergantung kepada keberhasilan umum dalam kelompok siswa
yang sedang dinilai. Jadi, keberhasilan ditentukan oleh gambaran umum dari
kelompok yang bersangkutan. Dengan perkataan lain keberhasilan itu ditentukan oleh
rata-rata keberhasilan kelompok. Pendekatan penilaian dengan ukuran relatif
ini, biasanya digunakan dalam penilaian sumatif, terutama dalam memberikaan
nilai akhir, atau mengelompokan siswa dalam kelompok kerja dimana dibutuhkan
kelompok dengan kemampuan yang homogen dalam bidang pengajaran tertentu, dalam
seleksi, atau dalam memberikan keputusan, apakah siswa lulus atau tidak lulus,
naik atau tidak naik.
3. Penilaian
dengan Ukuran Self Performance
Pendekatan
ini didasarkan pada performance yang dilakukan sebelumnya. Guru mengambil
keputusan lulus tanpa memperhatikan ukuran mutlak hasil pencapaian, dan juga
tidak melihat prestasi hasil rata-rata kelompoknya. Jadi pendekatan ini melihat
kemajuan (keberhasilan) yang dicapai. Dalam pendekatan ini, perlu diperhatikan
tiga tahap status yaitu: status siswa sebelum mengikuti pengajaran, status
potensi siswa pada masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA :
Stiava Rizema, 2012, Desain Evaluasi Belajar Berbasis
Kinerja, Jogjakarta:
Diva Press.
Slameto, 1988, Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Bina
Aksara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar