Minggu, 22 September 2013

Pengambilan Keputusan



A.                   Dasar-dasar Pengambilan Keputusan

1.      Pengertian Keputusan
                                    
Keputusan adalah hasil pemecahan masalah yang dihadapinya dengan tegas. Hal ini berkaitan dengan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tentang  apa yang harus dilakukan dan mengenai unsur-unsur perencanaan. Dapat juga dikatakan bahwa keputusan itu sesungguhnya merupakan hasil proses pemikiran yang berupa pemilihan satu diantara beberapa alternatif yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah yang dihadapinya.
Keputusan itu sendiri merupakan unsur kegiatan yang sangat penting. Jiwa kepemimpinan seseorang itu dapat diketahui dari kemampuan mengatasi masalah dan mengambil keputusan yang tepat. Keputusan yang tepat adalah keputusan yang berbobot dan dapat diterima bawahan. Ini biasanya merupakan keseimbangan antara disiplin yang harus ditegakkan dan sikap manusiawi terhadap bawahan. Keputusan yang demikian ini juga dinamakan keputusan yang mendasarkan diri pada relasi sesama.
Kemudian terdapat definisi menurut para ahli, antara lain :
                                ·         Menurut George R. Terry :
pengambilan keputusan adalah pemilihan alternatif perilaku (kelakuan) tertentu dari dua atau lebih alternatif yang ada.
                                ·         Menurut Sondang P. Siagian :
pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan yang sistematis terhadap hakikat alternatif yang dihadapi dan mengambil tindakan yang menurut perhitungan merupakan tindakan yang paling cepat.
                                ·         Menurut James A. F. Stoner :
pengambilan keputusan adalah proses yang digunakan untuk memilih suatu tindakan sebagai cara pemecahan masalah.

Dari definisi pengambilan keputusan diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa keputusan itu diambil dengan sengaja, tidak secara kebetulan, dan tidak boleh sembarangan. Pengambilan keputusan itu sendiri suatu cara yang digunakan untuk memberikan suatu pendapat yang dapat menyelesaikan suatu masalah dengan cara / teknik tertentu agar dapat lebih diterima oleh semua pihak. Masalahnya telebih dahulu harus diketahui dan dirumuskan dengan jelas, sedangkan pemecahannya harus didasarkan pemilihan alternatif terbaik dari alternatif yang ada.  

Pengambilan keputusan harus dilandasi oleh prosedur dan teknik serta didukung oleh informasi yang tepat (accurate), benar(reliable) dan tepat waktu (timeliness). Ada beberapa landasan yang digunakan dalam pengambilan keputusan yang sangat bergantung dari permasalahan itu sendiri. Menurut George R.Terry dan Brinckloe disebutkan dasar-dasar pendekatan dari pengambilan keputusan yang dapat digunakan yaitu :

1. Intuisi
Pengambilan keputusan yang didasarkan atas intuisi atau perasaan memiliki sifat subjektif sehingga mudah terkena pengaruh. Pengambilan keputusan berdasarkan intuisi ini mengandung beberapa keuntungan dan kelemahan.
Keuntungan :
a.       waktu yang digunakan untuk mengambil keputusan relatif lebih pendek
b.      untuk masalah yang pengaruhnya terbatas, pengambilan keputusan ini akan memberikan kepuasan pada umumnya
c.       kemampuan mengambil keputusan dari pengambil keputusan itu sangat berperan, dan itu perlu dimanfaatkan dengan baik.
Kelemahan:
a.       Keputusan yang dihasilkan relatif kurang baik.
b.      Sulit mencari alat pembandingnya, sehingga sulit diukur kebenaran dan keabsahannya.
c.       Dasar-dasar lain dalam pengambilan keputusan seringkali diabaikan.
2. Pengalaman
Pengambilan keputusan berdasarkan pengalaman memiliki manfaat bagi pengetahuan praktis, karena pengalaman seseorang dapat memperkirakan keadaan sesuatu, dapat diperhitungkan untung ruginya terhadap keputusan yang akan dihasilkan. Orang yang memiliki banyak pengalaman tentu akan lebih matang dalam membuat keputusan akan tetapi, peristiwa yang lampau tidak sama dengan peristiwa yang terjadi kini.

3. Fakta
Pengambilan keputusan berdasarkan fakta dapat memberikan keputusan yang sehat, solid dan baik. Dengan fakta, maka tingkat kepercayaan terhadap pengambilan keputusan dapat lebih tinggi, sehingga orang dapat menerima keputusan-keputusan yang dibuat itu dengan rela dan lapang dada.

4. Wewenang
Pengambilan keputusan berdasarkan wewenang biasanya dilakukan oleh pimpinan terhadap bawahannya atau orang yang lebih tinggi kedudukannya kepada orang yang lebih rendah kedudukannya. Pengambilan keputusan berdasarkan wewenang ini juga memiliki kelebihan dan kekurangan.
Kelebihan :
a.       Kebanyakan penerimaannya adalah bawahan, terlepas apakah penerimaan tersebut secara sukarela ataukah secara terpaksa
b.      Keputusannya dapat bertahan dalam jangka waktu yang cukup lama
c.       Memiliki daya autentisitas yang tinggi
Kelemahan:
a.       Dapat menimbulkan sifat rutinitas
b.      Mengasosiasikan dengan praktik dictatorial
c.       Sering melewati permasalahan yang seharusnya dipecahkan sehingga dapat menimbulkan kekaburan
 5. Logika

Pengambilan keputusan yang berdasarkan logika ialah suatu studi yang rasional terhadap semuan unsur pada setiap sisi dalam proses pengambilan keputusan. Pada pengambilan keputusan yang berdasarkan rasional, keputusan yang dihasilkan bersifat objektif, logis, lebih transparan, konsisten untuk memaksimumkan hasil atau nilai dalam batas kendala tertentu, sehingga dapat dikatakan mendekati kebenaran atau sesuai dengan apa yang diinginkan. Pada pengambilan keputusan secara logika terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu :
a.       Kejelasan masalah
b.      Orientasi tujuan : kesatuan pengertian tujuan yang ingin dicapai
c.       Pengetahuan alternatif : seluruh alternatif diketahui jenisnya dan konsekuensinya
d.      Preferensi yang jelas : alternatif bisa diurutkan sesuai criteria
e.       Hasil maksimal : pemilihan alternatif terbaik didasarkan atas hasil ekonomis yang maksimal


B.    Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pengambilan Kepututsan

1.      Posisi/ kedudukan
Dalam kerangka pengambilan keputusan, posisi/kedudukan seseorang dapat dilihat dalam hal berikut.
a.       Letak posisi; dalam hal ini apakah is sebagai pembuat keputusan (decision maker), penentu keputusan (decision taker) ataukah staf (staffer).
b.         Tingkatan posisi; dalam hal ini apakah sebagai strategi, policy, peraturan, organisasional, operasional, teknis.

2.      Masalah
Masalah atau problem adalah apa yang menjadi peng-halang untuk tercapainya tujuan, yang merupakan penyimpangan daripada apa yang diharapkan, direncanakan atau dikehendaki dan harus diselesaikan.

3.      Situasi
Situasi adalah keseluruhan faktor-faktor dalam keadaan, yang berkaitan satu sama lain, dan yang secara bersama-sama memancarkan pengaruh terhadap kita beserta apa yang hendak kita perbuat.
Faktor-faktor itu dapat dibedakan atas dua, yaitu sebagai berikut.
–     Faktor-faktor yang konstan (C), yaitu faktor-faktor yang sifatnya tidak berubah-ubah atau tetap keadaanya.
–     Faktor-faktor yang tidak konstan, atau variabel (V), yaitu faktor-faktor yang sifatnya selalu berubah-ubah, tidak tetap keadaannya.

4.      Kondisi
Kondisi adalah keseluruhan dari faktor-faktor yang secara bersama-sama menentukan daya gerak, daya ber-buat atau kemampuan kita. Sebagian besar faktor-faktor tersebut merupakan sumber daya-sumber daya.

5.      Tujuan
Tujuan yang hendak dicapai, baik tujuan perorangan, tujuan unit (kesatuan), tujuan organisasi, maupun tujuan usaha, pada umumnya telah tertentu/ telah ditentukan. Tujuan yang ditentukan dalam pengambilan keputusan merupakan tujuan antara atau objectiv

C.  Jenis-jenis Pengambilan Keputusan
Ada 2 Jenis pengambilan keputusan
1.      Pengambilan keputusan terprogram :

Jenis pengambilan keputusan ini.mengandung suatu respons otomatik terhadap kebijaksanaan-kebijaksanaan yang telah ditetapkan sebelumnya. Masalah yang bersifat pengulangan dan rutin dapat diselesaikan dengan pengambilan keputusan jenis ini. Tantangan yang besar bagi seorang analis adalah mengetahui jenis-jenis keputusan ini dan memberikan atau menyediakan metode-metode untuk melaksanakan pengambilan keputusan yang terprogram di mana saja. Agar pengambilan keputusan harus didefinisikan dan dinyatakan secara jelas. Bila hal ini dapat dilaksanakan, pekerjaan selanjutnya hanyalah mengembangkan suatu algoritma untuk membuat keputusan rutin dan otomatik.
Dalam kebanyakan organisasi terdapat kesempatan-kesempatan untuk melaksanakan pengambilan keputusan terprogram karena banyak keputusan diambil sesuai dengan prosedur pelaksanaan standar yang sifatnya rutin. Akibat pelaksanaan pengambilan keputusan yang terprogram ini adalah membebaskan manajemen untuk tugas-tugas yang lebih penting.
Misalkan : keputusan pemesanan barang, keputusan penagihan piutang, dan lain-lain.
2.      Pengambilan keputusan tidak terprogram:

Menunjukkan proses yang berhubungan dengan masalah – masalah yang tidak jelas. Dengan kata lain, pengambilan keputusan jenis ini meliputi proses- proses pengambilan keputusan untuk menjawab masalah-masalah yang kurang dapat didefinisikan. Masalah-masalah ini umumnya bersifat kompleks, hanya sedikit parameter – parameter yang diketahui dan kebanyakan parameter yang diketahui bersifat probabilistik. Untuk menjawab masalah ini diperlukan seluruh bakat dan keahlian dari pengambilan keputusan, ditambah dengan bantuan sistem informasi. Hal ini dimaksud untuk mendapatkan keputusan tidak terprogram dengan baik. Perluasan fasilitas fasilitas pabrik, pengembangan produk baru, pengolahan dan pengiklanan kebijaksanaan- kebijaksanaan, manajemen kepegawaian, dan perpaduan semuanya adalah contoh masalah-masalah yang memerlukan keputusan-keputusan yang tidak terprogram. Sangat banyak waktu yang dikorbankan oleh pegawai-pegawai tinggi pemerintahan, pemimpin-pemimpin perusahaan, administrator sekolah dan manajer organisasi lainnya dalam menjawab masalah dan mengatasi konflik. Ukuran keberhasilan mereka dapat dihubungkan secara langsung
Misalkan : Pengalaman manajer merupakan hal yang sangat penting didalam pengambilan keputusan tidak terprogram. Keputusan untuk bergabung dengan perusahaan lain adalah keputusan tidak terstruktur yang jarang terjadi.
Daftar Pustaka :

Jumat, 13 September 2013

Dasar-Dasar Perencanaan


A.   Perencanaan, Manajemen, dan Administrasi

Pada hakikatnya perencanaan adalah suatu rangkaian proses kegiatan menyiapkan keputusan mengenai apa yang diharapkan terjadi (peristiwa, keadaan, suasana, dan sebagainya) dan apa yang akan dilakukan (intensifikasi, eksistensifikasi, revisi, renovasi, subtitusi, kreasi, dan sebagainya). Rangkaian proses kegiatan itu dilaksanakan agar harapan tersebut dapat terwujud menjadi kenyataan di masa yang akan datang, yaitu dalam jangka waktu tertentu yang akan datang.
Kajian tentang perencanaan pada dasarnya selalu terkait dengan konsep manajemen dan administrasi. Hal itu dapat dimaklumi karena baik dalam konsep manajemen maupun administrasi, perencanaan merupakan unsur dan fungsinya yang pertama dan utama. Sebagai salah satu fungsi manajemen, perencanaan menempati fungsi pertama dan utama di antara fungsi-fungsi manajemen lainnya. Misalnya : POAC, POSDCORB, PDCA dan PPP menempatkan perencanaan dalam fungsi pertama. Para pakar manajemen menyatakan bahwa apabila perencanaan telah selesai dan dilakukan dengan benar, sebagian pekerjaan besar telah selesai dilaksanakan. Perencanaan bermakna sangat kompleks. Perencanaan didefinisikan dalam berbagai macam ragam tergantung dari sudut pandang mana melihat, serta latar belakang apa yang mempengaruhi orang tersebut dalam merumuskan definisi. Di antara beberapa definisi tersebut dirumuskan sebagai berikut.
1. Menurut Prajudi Atmusudirdjo perencanaan adalah perhitungan dan penentuan tentang sesuatu yang akan dijalankan dalam mencapai tujuan tertentu, oleh siapa, dan bagaimana (Abin, 2000).
2. Perencanaan dalam arti seluas-luasnya tidak lain adalah proses mempersiapkan kegiatan-kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu (Bintoro Tjokroamidjojo, 1977)
3. Perencanaan dapat diartikan dalam proses penyusunan berbagai keputusan yang akan dilaksanakan pada masa yang akan datang untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Perencanaan itu dapat pula diberi arti sebagai suatu proses pembuatan serangkaian kebijakan untuk mengendalikan masa depan sesuai yang ditentukan. Perencanaan dapat pula diartikan sebagai upaya untuk memadukan antara cita-cita nasional dan resources yang tersedia yang diperlukan untuk mewujudkan cita-cita tersebut (M. Fakry, 1987)
      Dari berbagai definisi di atas, dapat kita analisis dan tarik beberapa butir penting yang perlu dijadikan pegangan dalam menyusun suatu rencana. Butir-butir tersebut, yaitu:
a) Berhubungan dengan masa depan,
b) Seperangkat kegiatan,
c) Proses yang sistematis, dan
d) Hasil serta tujuan tertentu.

     B.   Konsep Dasar Perencanaan

Fungsi-fungsi manajemen
Konsep manajemen meliputi sekurang-kurangnya 4 (empat) fungsi, yaitu : fungsi Perencanaan (Planning), fungsi Pengorganisasian (Organizing), Pengarahan (Leading) dan Pengendalian (Controlling).
       Perencanaan (Planning)
Secara sederhana perencanaan dapat dirumuskan sebagai penentuan serangkaian tindakan untuk mencapai sesuatu hasil yang diinginkan.  Tetapi biasanya secara lebih detail perencanaan dirumuskan sebagai penetapan atau penyusunan langkah-langkah sebagai jawaban atas pertanyaan-pertanyaan berikut: apa yang harus dicapai, bilamana hal tersebut harus dicapai, dimana hal itu harus dicapai, bagaimana hal itu harus dicapai, siapa yang  bertanggung jawab atas pencapaian tujuan, dan mengapa sesuatu hal harus dicapai.
Perencanaan (planning) dirumuskan sebagai tindakan yang harus dilakukan dalam menjawab 6 buah pertanyaan yang lazim dikenal sebagai 5W + 1 H.
1. Pedoman Perencanaan
Karena sebuah rencana dibuat untuk kemudian dilaksanakan, maka penyusunannya harus mengingat beberapa patokan atau pedoman utama, yakni:
1.1.    Kemampuan
         Perencanaan  harus disesuaikan dengan kemampuan yang ada: sumber-sumber yang tersedia, kamampuan tenaga pelaksana, sumber keuangan, bahan-bahan yang dimiliki, dan sebagainya. Sebuah rencana yang dibuat tanpa mengingat kemampuan untuk mencapainya, maka mudah kandas di tengah jalan.
1.2.    Kondisi dan Situasi
          Kondisi dan situasi masyarakat di mana sebuah usaha akan dilakukan perlu juga menjadi pertimbangan. Termasuk dalam  hal ini adalah kondisi sosial, ekonomi, budaya, dan sebagainya. Misalnya kemampuan daya beli masyarakat dan kesenangan terhadap barang yang akan diproduksi.
1.3.    Tanggung Jawab
          Perlu pula dipertimbangkan besar kecilnya tanggung jawab yang akan dipikul oleh masing-masing petugas, baik terhadap organisasi maupun terhadap masyarakat (tanggung jawab sosial). Apakah usaha tidak akan mengganggu kenyamanan masyarakat dan lingkungan.
1.4.    Kerjasama
          Yang juga harus dipertimbangkan adalah gambaran akan mudah tidaknya terjadi kerjasama yang baik antara orang-orang yang menduduki bagian-bagian organisasi yang akan dijalankan.

2.  Sifat Perencanaan
Kecuali beberapa faktor yang harus menjadi pertimbangan dalam membuat perencanaan, maka sebuah rencana yang baik harus memiliki sifat-sifat:
Rasional, artinya rencana dibuat berdasarkan pemikiran dan perhitungan yang masak, sesuai dengan kemampuan yang ada.
Luwes, atau fleksibel, artinya rencana dapat mudah menyesuaikan diri dengan perubahan/perkembangan situasi dan kondisi yang mungkin terjadi.
Di samping itu rencana harus dibuat  secara terus-menerus dan berkesinambungan sesuai dengan perubahan dan perkembangan masa. Artinya pada setiap jangka waktu tertentu perlu dievaluasi dan diperbaiki.

3. Macam-macam Perencanaan
            Suatu perencanaan dapat dilihat dari 4 sudut pandangan, yaitu:
3.1. Tingkatan Manajemen
Dari sudut tingakatan manajemen, kita mengenal:
a.       Perencanaan Kebijaksanaan Dasar (policy Planning atau Administrative Planning), adalah perencanaan yang memuat tentang garis besar kebijaksanaan (policy) dari seluruh kegiatan organisasi.  Perencanaan kebijaksanaan dasar ini dibuat oleh pimpinan pada tingkatan top management atau manajemen puncak.
b.      Perencanaan Program (Program Planning atau Managerial Planning), adalah perencanaan untuk menterjemahkan kebijaksanaan dasar tersebut di atas ke dalam program-program untuk dilaksanakan. Perencanaan program disusun oleh pimpinan atau manajemen menengah.
c.        Perencanaan Operasional (Operational Planning), adalah perencanaan pada tingkat terakhir yang dibuat oleh pimpinan tingkat  rendah atau tingkat pertama untuk melaksanakan program kerja di lapangan.

3.2. Jangka waktu
Dari sudut masa berlakunya sebuah rencana, atau berdasarkan tahapannya, kita mengenal:
a.        Perencanaan jangka pendek,  yang biasanya berlaku dalam satu, dua,  tiga, empat, dan lima tahun.
b.      Perencanaan jangka panjang, yang biasanya dibuat untuk jangka waktu 10 tahun atau lebih.
c.       Perencanaan tahunan, yang dibuat untuk satu tahun dan merupakan program pelaksanaan dari pada perencanaan jangka pendek.

3.3. Daerah berlakunya
            Berdasarkan daerah berlakunya, kita mengenal perencanaan yang dibuat secara internasional (antar bangsa), nasional (di dalam sebuah negara), regional (antar wilayah), dan lokal (daerah). Di dalam tata pemerintahan di Indonesia, kita mengenal urutan sebagai berikut: nasional (pusat), propinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, dan sebagainya.

3.4. Materi Perencanaan
            Berdasarkan materi perencanaan, kita mengenal bidang-bidang seperti: perencanaan keamanan dan ketertiban, pendidikan, industri, kebudayaan, perdagangan, keuangan, tata kota, dan sebagainya. Yang juga termasuk di dalam pembuatan rencana, tetapi adakalanya dipisahkan menjadi bab tersendiri adalah masalah-masalah penyusunan budget (biaya), standar, dan program atau acara kerja. Sehingga secara lebih luas lagi sesungguhnya perencanaan dapat dirumuskan sebagai penetapan tujuan, kebijaksanaan dasar, prosedur, budget, standar, dan program dari suatu organisasi. Adapun kegiatannya meliputi: menetapkan peraturan-peraturan dan pedoman-pedoman pelaksanaan tugas, menetapkan biaya dan pemasukan yang diharapkan serta rangkaian tindakan yang akan dilakukan di masa depan.

C.     Konsep Dasar Perencanaan Pendidikan

Perencanaan pendidikan merupakan suatu proses mempersiapkan seperangkat keputusan untuk kegiatan-kegiatan di masa depan yang diarahkan untuk mencapai tujuan dengan cara yang optimal dalam suatu Negara. Terdapat empat hal yang menyangkut perencanaan pendidikan, yaitu :
a. Tujuan yang akan dicapai dalam perencanaan,
b. Keadaan yang terjadi sekarang,
c. Alternatif pilihan kebijakan dan prioritas dalam mencapai tujuan, dan
d. Strategi penentuan cara yang terbaik untuk mencapai tujuan.

Perencanaan pendidikan diartikan sebagai suatu kegiatan untuk melihat masa depan dalam hal menentukan kebijakan. Prioritas dan biaya pendidikan dengan mempertimbangkan kenyataan yang ada dalam bidang ekonomi, social, dan politik untuk mengembangkan sistem pendidikan Negara dan peserta didik yang dilayani oleh sistem tersebut. Jadi secara konseptual bahwa perencanaan pendidikan itu sangat ditentukan oleh cara, sifat, dan proses pengambilan keputusan, sehingga nampaknya dalam hal ini terdapat banyak komponen yang ikut berproses didalamnya.
Beberapa unsur penting yang terkandung di dalam perencanaan pendidikan, yaitu:
1.      Penggunaan analisa yang bersifat rasional dan sistematik dalam perencanaan pendidikan, hal ini menyangkut metodologi dalam perencanaan. Perencanaan pendidikan dewasa ini telah berkembang dengan berbagai pendekatandan metodologinya yang cukup kompleks dan sulit.
2.      Proses perkembangan pendidikan, artinya bahwa perencanaan pendidikan itu dilakukan dalam rangka reformpendidikan, yaitu suatu proses dari status sekarang menujuke status perkembangan pendidikan yang dicita-citakan.Perencanaan merupakan suatu momen dalam proses yangkontinyu.
3.      Prinsip efektivitas dan efisiensi, artinya dalam perencanaanpendidikan itu pemikiran secara ekonomis sangat menonjol,misalnya dalam hal penggalian sumber-sumber pembiayaanpendidikan, alokasi biaya, hubungan pendidikan dengantenaga pendidik dan kependidikan, hubungan pengembanganpendidikan dengan pertumbuhan ekonomi.
4.      Kebutuhan dan tujuan murid-murid dan masyarakat, artinyaperencanaan pendidikan itu mencakup aspek internal daneksternal daripada sekolah sistem pendidikan.

    D.   Analisis Posisi Perencanaan Pendidikan

Perencanaan pendidikan pada dasarnya berpusat pada tiga komponen utama, yaitu:
1.  Dengan perencanaan itu ditunjukkan tujuan (visi, misi, dan sasaran) apakah yang harus dicapai?
2.      Bagaimana perencanaan itu dimulai?
3.      Bagaimanakah cara mencapai tujuan (visi, misi, dan sasaran) yang harus dicapai itu?
Pertanyaan pertama, mempersoalkan tujuan yang merupakan titikusaha yang harus dicapai. Tujuan adalah arah yang mempersatukan kegiatan pembangunan, tanpa tujuan kegiatan pembangunanpendidikan akan tidak terarah dan tidak terkendalikan. Tujuanmerupakan cita-cita dan merupakan hal yang absolut dan tidak dapatditawar.
Pertanyaan kedua, mempersoalkan titik berangkat pembangunansebab pembangunan harus dimulai dari titik berangkat yang pastidalam arti tidak dimulai dari nol sama sekali tapi dimulai dari tingkatyang telah dicapai selama ini. Titik berangkat haruslah ditentukanberdasarkan evaluasi atau kajian terhadap apa yang telah diperbuatbukan apa yang harus diperbuat.
Pertanyaan ketiga, merupakan alternatif cara atau upaya untukmencapai tujuan dari titik berangkat yang telah ditentukan itu. Upayaini dapat saja berbentuk pendekatan, kebijakan atau bahkan strategiyang kemungkinannya amat banyak tergantung kepada kemampuanuntuk memilih mana yang paling tepat dan efektif untuk mencapaitujuan tersebut.
Pola dasar di atas pada kenyataannya tidak sederhana karena pendidikan itu sendiri amatlah kompleks. Pengembangan pola dasar ini hanyalah merupakan modal yang dapat dipergunakan oleh planners sebagai salah satu pola pikir yang meletakkan perencanaan secara tepat pada posisi dan fungsi yang diinginkan.
    E.    Mekanisme Perencanaan Pendidikan

 Dari tinjauan tataran dan cakupannya, perencanaan ada yang bersifat nasional atau makro, ada pula yang bersifat lokal dan ada pula yang bersifat kelembagaan atau institusional bahkan operasional.
Perencanaan pendidikan pada tingkat nasional mencakup seluruh usaha pendidikan untuk mencerdaskan atau membangun bangsa termasuk seluruh jenjang, jenis, dan isinya. Pembangunan sektor pendidikan di Indonesia diatur dalam perencanaan pendidikan yang bersifat nasional ini.
Perencanaan pendidikan regional adlah perencanaan pada tingkat daerah provinsi dan/atau kabupaten/kota yang mencakup seluruh jenis dan jenjang untuk daerah atau provinsi itu. Pada sistem penyelenggaraan pendidikan di Indonesia mungkin ini dikenal dengan sistem wilayah, bilamana wilayah itu secara operasional mencakup suatu daerah atau provinsi tertentu.
Ditinjau dari posisi dan sifat serta karakteristik model perencanaan, perencanaan pendidikan itu ada yang bersifat terpadu, dan ada yang bersifat komperhensif, ada yang bersifat transaksional dan ada pula yang bersifat strategik. Perencanaan pendidikan terpadu atau Integrated Educational Planning mengandung arti bahwa perencanaan pendidikan itu mencakup seluruh aspek esensial pembangunan pendidikan dalam pola dasar perencanaan pembangunan nasional. Ini berarti bahwa perencanaan pendidikan pada tingkat makro atau nasional hanyalah merupakan bagian integral dari keseluruhan perencanaan pembangunan nasional. Kedudukan perencanaan pendidikan ini sama dengan kedudukan perencanaan pembangunan ekonomi, atauperencanaan pembangunan sektor pembangunan lainnya.
Keterpaduan pola pikir yang diterangkan dalam perencanaan ini menerapkan konsep General Systems Theory yang memandang upaya pembangunan sebagai suatu sistem yang terdiri dari berbagai komponen yang dalam hal ini berbagai sektor pembangunan. Pembangunan setiap sektor haurs terpadu dan saling mempunyai keterkaitan erat hingga sumber-sumber daya yang dipergunakan dapat secara optimal diatur dalam pemanfaatannya hingga efektif.Perencanaan pendidikan komprehensif mengandung konsepkeseluruhan yang disusun secara sistemik dan sistematik. Seluruh aspek penting pendidikan mencakup dan disusun secara teratur danrasional hingga membentuk satu keseluruhan yang lengkap dan sempurna. Kelengkapan dan keteraturan dalam pola dasar yangsistemik inilah yang merupakan ciri utama perencanaan pendidikanyang komprehensif.Perencanaan strategik adalah perencanaan yang mengandung pendekatan Startegic Issues yang dihadapi dalam upaya membangun pendidikan. Kalau isu pokok pembangunan pendidikan dewasa ini tentang Quality Declining, maka perencanaan pendidikan yang mengambil fokus atau prioritas pembangunan kualitas pendidikan ,maka perencanaan yang dikembangkan untuk mewujudkan prioritasini disebut perencanaan strategik pembangunan pendidikan. Perencanaan pendidikan strategik ini bertitik tolak dari gagasan untuk menanggulangi National Emerging Issues dan bertitik tolak daripikiran bahwa sumber-sumber daya itu amat langka, karena itupenggunaannya harus diatur secermat dan seefisien mungkin hinggaoutput yang diharapkan memang merupakan keluaran yang efektif.   

Daftar Pustaka :
http://dwiyunita29.blogspot.com/2009/05/resume-buku-perencanaan-pengajaran_27.html